Langsung ke konten utama

Kades Sendoyan : Kadus yang melapor tidak penuhi kewajiban tugasnya

Kedes Sendoyan, Juliansyah, SP

Kepala Desa Sendoyan, Juliansyah, SP menanggapi laporan dua Kepala Dusun (Kadus) dan sejumlah masyarakat atas persoalan yang diadukan  ke pihak kepolisian.

Satu di antara tuntutannya adalah soal gaji yang harus mereka terima dari desa sebagai kepala dusun.

"Pada 30 Mei 2019 lalu sebenarnya Kadus hanya mengadukan terkait masalah hak gajinya, dan bukan melapor secara resmi kerena tidak ada laporan secara tertulis. Intinya mereka yakni saudara Hamidi (Kadus Sekanan) dan Hendri (Kadus Capil) ingin hak gaji 11 bulan. Namun di masa itu sebenarnya mereka tidak menjalankan tugasnya sebagai Kadus," ujar Juliansyah di Sendoyan, Sabtu.

Juliansyah menceritakan kronologi penundaan pembayaran gaji 2 dusun tersebut. Sejak 3 bulan setelah pelantikan Kades,  kedua kadus tersebut sudah menyampaikan secara lisan untuk berhenti. Kemudian diadakan evaluasi dan yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pengunduran diri.

"Mereka ingin berhenti tapi tidak mau membuat surat pengunduran diri, maunya kades yang memberhentikan langsung. Hasil evaluasi tersebut sudah saya sampaikan dengan Bagian Kasi Tapem Camat Sejangkung" Papar dia.

Kemudian pada 22 Juli 2018 diadakan Musdus di Dusun Sekanan dan 26 Juli 2018 Musdus di Dusun Capil, di mana dari hasil Musdus masyarakat telah sepakat untuk memberhentikan saudara Hamidi dan Hendri sebagai Kadus.

"Alasan orang memberhentikan yang bersangkutan karena tidak berada di Desa (pergi bekerja di Malaysia), tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dan ada kasus sosial lainnya," Jelas dia.

Menurutnya sejak diberhentikan oleh masyarakat, yang bersangkutan memang tidak pernah masuk Kantor Desa atas dasar itu lah gaji Kadus tidak diberikan mulai Juli-Desember 2018.

Kemudian, pada tanggal 22 Mei 2019 telah diadakan mediasi di Kantor Desa dengan menghadirkan yang bersangkutan, Bagian Kasi Tapem Camat Sejangkung, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait 2 dusun tersebut. Hasil mediasi telah menyepakati bahwa Desa menyanggupi tuntutan pembayaran gaji 11 bulan hari kerja. Adapun yang bersangkutan sudah menerima gaji 5 bulan (Januari 2019-Mei 2019). Sedangkan sisa gaji 6 bulan di tahun 2018 (Juli 2018 - Desember 2018) akan dibayarkan setelah perubahan APBDes tahun 2019.

"Dari persoalan yang ada, satu sisi mereka menuntut hak namun di sisi lain mereka sudah tidak dianggap masyarakat dan tidak menjalankan kewajibannya," Kata dia.

Menyikapi isu yang beredar di website dan media sosial, menurutnya sangat tidak sesuai dengan semestinya, seolah-olah mereka sudah menjalankan kewajiban penuh sebagai Kadus dan telah di zholimi dengan tidak dibayarkan gajinya. Untuk itu masyarakat umum harus bijak dalam menyikapi persoalan yang ada, dan jangan sampai hanya mengambil informasi dari salah satu pihak.

"Selaku Kades tentu saya menilai dan meluruskan informasi. Ini bukan soal terhadap diri saya namun soal desa. Saya tidak mau hanya karena salah persepsi, gara - gara oknum yang menuntut hak namun tidak menjalankan kewajiban citra desa menjadi tidak baik" Kata dia.

Ia akan balik mengevaluasi persoalan yang ada dan termasuk di dalamnya ada perangkat desa yang ikut di dalam gerakan itu.

"Demi kemajuan desa, tentu kita harus berbuat tegas. Kita butuh orang yang mau membangun desa. Kita butuh Perangkat Desa yang bertanggung jawab dan objektif" Papar dia.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASAM MANIS SI RASA BUAH TAPPUS; BUAH HUTAN YANG TERLUPAKAN

Buah Tappus : Terlihat Buah Tappus yang sebentar lagi matang. Buah Tappus merupakan tanaman hutan yang tumbuh liar. Anda dapat menemukan tappus di Dusun Batu Layar, Desa Sendoyan. (Foto/Dedi) Ayo siapa yang masih ingat dengan si buag hutan, buah tappus. Saat ini mungkin sebagain sudah lupa atau bahkan tidak mengenal sama sekali. Buah tappus merupakan buah hutan yang tidak ditanam namun tumbuh bebas secara liar. Anda dapat menemukan tappus di hutan atau di area perkebunan karet atau hutan balantara. Buah tappus memiliki rasa asam manis seperti nano- nano. Sementara bentuk pohon tappus persis pohon lengkuas. Daun dan model pohonnya mirip sekali. Hanya saja lengkuas tidak memiliki buah. Sedangakan tappus bisa memiliki buah dan posisi buanhya muncul di tengah batang. Waktu kami kecil, saat SD tahun 2000-an, bagi anak- anak seusia tersebut sangatlah tidak asing buah tappus. Buah tappus bagi kami saat ini adalah buah untuk cemilan anak-anak selesai bermain bersama. Kami kadang secara...

BUAH UNIK SI BUAH MALEK

Buah Malek : Buah malek si buah unik ini siap diseduh dengan air panas. Tampak berwarna pink yang menandakan buah itu matang  (Foto/Hamzul) Buah malek begitu panggilan warga di desa kami. Buah yang berbentuk bundar dengan diameter sekitar 2 centi meter dan ketika buahnya matang berwana pink ini sangat unik dan khas. Khas di di sini baik dari segi keberadaanya dan cara mengkosumsinya. Terkait keberadaan buah malek ini hanya bisa ditemukan di beberapa tempat seperti di Desa Sendoyan. Sedangkan di daerah lainnya terutama di luar Kabupaten Sambas buah ini sulit ditemukan di pasar buah dan lainnya padahal buah ini super lezat. Buah ini boleh dikatatakan buah hutan. Untuk bentuk ukuran tinggi pohon malek sekitar 10-15 meter ke atas dan dan buahnya muncul di dahan besar dan kecil serta hadirnya buha bersifat begerombolan. Buah malek ini matang dapat dilihat dari warna kulitnya yang semula hijau keputih- putihan berubah menjadi pink kemerah- merahan di kelopak tangkai buah....

BATU SAWAK, SI BATU ULAR

Pemuda Batu Layar yang tergabung dalam GTP Berfoto di Kepala Batu Sawak. (Foto: Aman dan Amin) Bila anda berkunjung ke Dusun Batu Layar Desa Sendoyan, Sambas tidak ada salahnya menyempatkan diri untuk mampir ke Batu Sawak. Bentuknya seperti ular membuat masyarakat setempat menyebutnya Batu Ular Sawak. Jika diperhatikan memang ada kemiripan dari bentuknya yang bulat memanjang. Untuk pajaknya sekitar 35 meter. Sedangkan untuk lebarnya sekitar 1,5 meter dan tinggi 1 meter. Di Badan Batu Sawak Menarik dan uniknya lagi Batu Ular Sawak tersebut memiliki dua badan dan satu kepala. Untuk besar kepala memiliki pajang sekitar 2 meter dan lebar 1 meteran serta tinggi 30 centimeter. Posisi batu tersebut merambat di tanah. Lokasinya sendiri tidak jauh dari jalan dusun. Batu Sawak yang tidak jauh dari Batu Layar tersebut berada di dalam kebun karet. Menurut cerita masyarakat setempat dan berdasarkan cerita orang terdahulu meskipun harus dicek kebenaranya, Batu Sawak awalnya ada...